Hak Menentukan Nasib Sendiri
Rentetan peristiwa sepanjang sejarah yang terjadi di Papua, indikator dari Persoalan Nasionalisme. Mengapa negara buta melihat persoalan Papua?
Sesungguhnya Dalam hal ini negara kolonial tidak melihat undang-undang pasal 1 ayat 1, pokoknya yang mana menegaskan bahwa " semua bangsa hak menentukan nasibnya sendiri". Itu yang di tegaskan. Oleh karena itu, persoalan nasionalisme menjadi relevan dijadikan karena itu landasan berfikir teoritis; entah itu dari pihak pemerintah pusat sampai lembaga-lembaga masyarakat untuk analisis persoalan hak menentukan nasibnya sendiri. Penyesalan persoalan nasionalisme jangan melihat dari kacamata narasi opini publik, melainkan mencari faktor utama dari sudut pandang teoritis.
Apa itu kemanusiaan? Mungkin Otsus dan DOB, itu menilai kemanusiaan. Tapi bukan!! Kemanusiaan adalah, dimana negara melihat pelanggan HAM, gizi buruk, pendidikan buruk, kesehatan buruk dls. Sendi-sendi kehidupan rakyat Papua memata dengan teoritis. Sebab negara bisa mengetahui akar persoalan kemanusiaan.
0 Komentar