Lawan UU Kolonial..! KUHP berengsek..!✊✊
PERINGATAN
jika rakyat pergi
ketika penguasa pidato
kita harus hati-hati
barangkali mereka putus asa
kalau rakyat bersembunyi
dan berbisik-bisik
ketika membicarakan masalahnya sendiri
penguasa harus waspada dan belajar mendengar
bila rakyat berani mengeluh
itu artinya sudah gawat
dan bila omongan penguasa
tidak boleh dibantah
kebenaran pasti terancam
apabila usul ditolak tanpa ditimbang
suara dibungkam
kritik dilarang tanpa alasan
dituduh subversif dan mengganggu keamanan
maka, hanya ada satu kata: LAWAN.❗
(Wiji Thukul, 1986).
✊✊✊
Puisi lentera merah.
Yayasan LBH Indonesia
Amnesty International Indonesia
0 Komentar