WIIGUDII

Responsive "wiigudii" ini adalah burung yang satu satunya, memberikan kabar baik maupun buruk kepada manusia yang ada di wilayah meepago, di Papua

Menolak Lupa Paniai berdarah

Menolak Lupa Paniai berdarah 
saat pamasangan 1000 lilin Tragedi Paniai berdarah 8 desember 2014 

Pernyataan sikap ini berlangsung Yamewa jember, Jember 8 Desember 2022, Jln. Kaliuran green garden blok k 

Pada tanggal 8 Desember 2014, empat pelajar tewas terkena timah panas di Paniai oleh aparat kepolisian. Mereka yang tewas adalah Apinus Gobay, Yuliana Yeimo, Simon Degei dan Alfius Youw. 
Di saat rakyat Papua sedang mempersiapkan diri untuk menyambut perayaan natal, aparat kepolisian justru memberikan luka batin yang tak bakal dilupakan oleh masyarakat Paniai hingga saat ini. Beberapa minggu setelahnya, pada tanggal 25 Desember, Presiden Jokowi merayakan Natal di Papua dan dihadapan banyak orang di Stadion Mandala, Jokowi berjanji akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM ini. Tim Ad Hoc telah dibentuk oleh Komnas HAM untuk menyelidiki kasus ini namun tak ada pihak yang bersedia membiayai Tim Ad Hoc untuk bekerja.  Entah disengaja atau tidak kami tak tahu. Penyelesaian kasus ini hanya janji palsu oleh Presiden Jokowi.


Sekarang, 8 tahun sejak 2014, Mahasiswa IPMANAPANDODE JEMBER  melakukan pemasangan lilin di yamewa jember. Aksi bisu dengan Thema “MELAWAN LUPA, PANIAI BERDARAH 8 DESEMBER 2014. Sebagai bentuk duka, atas peristiwa Paniai Berdarah, 8 Desember 2014, hari ini kami tahu bahwa keluarga korban yang ada di Paniai belum mendapatkan keadilan. Keluarga berduka di sana, kami pun merasakan duka yang lebih dalam.  Kami rasa bahwa tidak ada jaminan kehidupan dengan hukum di Indonesia. Aksi kami merespon hanya satu kasus sementara masih banyak kasus lainya mulai dari tahun 1961 hingga saat ini. Begitu banyak  kasus pelanggaran HAM yang terjadi diatas tanah Papua tetapi tidak perna melesaikan hingga saat ini.


Kasus Paniai berdarah jelas termasuk pelanggaran HAM berat karena memenuhi unsur penganiayaan dan pembunuhan yang terstruktur dan sistematis, seperti yang telah diatur dalam pasal 42 ayat 1 huruf a dan huruf b Jis pasal 7 huruf b, pasal 9 huruf a, pasal 37 Undang-undang.


Komisioner HAM tak akan mampu menyelesaikan kasus Paniai berdarah bahkan ada banyak yakni Wasior Berdarah, Wamena Berdarah, Abe Berdarah, Deiyai Berdarah dan banyak sekali kasus pelanggaran HAM di Papua tetapi setiap kali pergantian kepresidenan tidak pernah tersentuh dan menyelesaikan, apalagi dengan Komisioner HAM sekeci itu. Negara tak mampu menyelesaikan masalah pelanggaran HAM di Papua, Maka kami mahasiswa ipmanapandode jember  sikap mengatakan bahwa:
 
saat ambil pernyataan sikap setelah pemasangan 1000 lilin Tragedi Paniai berdarah 8 desember 2014


Pernyataan sikapnya:

1. kasus Paniai berdarah sudah 8 tahun, kami meminta presiden jokowi segera menyelesaikan kasus paniai serta semua kasus pelanggaran HAM berat di tanah Papua. 


2. Tangkap, adili, dan penjarakan jenderal-jenderal pelanggar HAM sesuai dengan nomor 26 tahun 2000 undang - undang tentang pelaku ke pengadilan pelanggarang HAM 


3. Hentikan rasisme dan politik rasial yang dilakukan Pemerintah Republik Indonesia dan TNI-Polri


4. Hentikan operasi militer di Nduga, Intan Jaya, Puncak Jaya, Pegunungan Bintang, Maybrat, dan Seluruh Wilayah West Papua.


5. Indonesia Stop melancarkan Etnosida, Ekosida Dan Genosida Di West Papua


6. PBB harus bertanggung jawab serta terlibat aktif secara adil dan demokratis dalam proses menentukan nasib sendiri, pelurusan sejarah, dan penyelesaian pelanggaran HAM yang terjadi terhadap bangsa West Papua 


7. Pemerintah segera membuka ruang demokrasi untuk kami menyampaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di seluruh west Papua, untuk diketahui oleh dunia nasional maupun internasional 


8. Hentikan segala bentuk diskriminasi dan intimidasi terhadap mahasiswa West Papua.


9. Mendesak Pemerintah RI untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada Komisi HAM PBB untuk meninjau situasi HAM di West Papua secara langsung

Pernyataan ini hubungi melalui wia WA oleh jhon kepihak media agar liput beritanya. pumgkasnya

Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu